1.
Mengidentifikasi dan menjelaskan
factor yang mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi
Delapan
faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi :
1. Sumber pendanaan
Pada negara yang memiliki pasar
ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sedangkan dalam Negara
yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem hukum
Dunia barat mempunyai dua
orientasi dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum (kasus). Hokum kode
diambil dari hokum Romawi dan kode napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan
hokum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hokum nasional dan cenderung
sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi adaptif dan inovatif karena
ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak.
Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip
akuntansi keuangan.
4. Ikatan politik dan
ekonomi
Banyak Negara berkembang yang
menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena
paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang
berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat
PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan
comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di
Jepang pada saat PD II.
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi
terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi)
suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan
Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi
semakin kurang penting.
7. Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang
sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali
jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan
perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan
kelembagaan di suatu Negara.
2.
Mengetahui pendekatan
perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar
Perkembangan
akuntansi yang diamati di negara- negara Barat yang memiliki sistem ekonomi
yang berorientasi pasar berkembang menurut struktur berikut ini :
(1) Pola Makroekonomis
Akuntansi
keuangan yang berorientasi pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal
nilai penemuan dari mineral atau kandungan minyak, menghitung beban depresiasi
atas peralatan produkstif berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan
penghapusan biaya tertentu dengan cepat jika hal ini merupakan kepentingan
pembangunan ekonomi regional atau nasional.
(2) Pola Mikroekonomis
Konsep
akuntansi utama dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikroekonomi
adalah bahwa proses akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah
investasi modal moneter dalam perusahaan dalan nilai riil.
(3) Pendeketan Displin
Independen
Menganggap
akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk
menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya
yang disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin
dilakukan, maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak
dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu
disiplin yang independen
(4) Pendekatan Akuntansi Seragam
Ada
tiga pendekatan praktis atas pola pengembangan keseragaman akuntansi :
- Pendekatan bisnis
- Pendekatan ekonomi
- Pendekatan teknis
3.
Mengidentifikasi
Negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi
PRANCIS
Dasar utama aturan akuntansi di
Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat
Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen
tersebut menjadi bagian dari Code de Commers. Legislasi Code de Commerce
mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang eksentif. Ciri khusus
akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang
dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi
yang diterima umum di AS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Alasan utama untuk fleksibilitas
ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak
perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusun laporan keuangan
konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untuk keperluan pencatatan saham di
luar negeri. Perusahaan Prancis yang mengacu pada IFRS atau GAAP AS sering
menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar
Prancis maupun dengan standar internasional atau AS.
JEPANG.
Akuntansi dan pelaporan keuangan
di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional.
Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi
dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut
pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman;
pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh
badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001
perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai
pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat
tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Kesadaran kelompok dan
saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan
hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara
barat. Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan
seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling
bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut
sebagai keiretsu.
Bank sering kali menjadi bagian
dari kelompok industry besar ini. Penggunaan kredit bank dan modal utang yang
meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat
dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung
jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para
pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai
aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam
masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya
terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur
oleh Badan Sektor Swasta (BadanStandar Akuntansi Keuangan, atau Financial
Accounting Standards Boardi–FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi
Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki
kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika
untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan
Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik
didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor
perusahaan publik. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian,
bukan hukum federal.
Setiap negara bagian memiliki hukum
perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas
pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak
hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang
diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik.
Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya
tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki
kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa
efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan
dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk
pelaporan keuangan, sehingga membuat Amerika Serikat terlihat tidak normal
menurut Standar Internasional.
4.
Memiliki pengetahuan dasar
klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya
Dasar Klasifikasi Akuntansi
Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua
cara, yaitu :
1) Pendekatan
Deductive
Yaitu
mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan
praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan
yang diajukan.
2) Pendekatan
Inductive
Praktek
akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan
diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi,
sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: Dengan pertimbangan yang
bergantung pada pengetahuan dan intuisi dan pengalaman serta secara
empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan
praktik akuntansi seluruh dunia
5.
Menjelaskan perbedaan antara
penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan Negara mana yang dominan
penerapannya
Perbedaan antara penyajian wajar
dan kesesuaian hokum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi, seperti :
1) Depresiasi, dimana beban
ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat
ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak
(kepatuhan hukum)
2) Sewa guna usaha yang memiliki
substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar)
atau diperlakukan seperti sewa guna usaha yang biasa (kepatuhan hukum)
3) Pensiun dengam biaya yang
akrual pada saat dikeluarkan oleh karyawan (wajar) atau dibebankan menurut
dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
6.
Mengetahui isu penting perbedaan
antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum
Isu penting yang terjadi saat ini
adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga
negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian
terhadap laporannya.
Referensi :
http://khair2120.wordpress.com/2011/02/19/klasifikasi-akuntansi-internasional/
Nama : Olivia Udhiyyah
Kelas : 4eb13
NPM : 24209560
Tidak ada komentar:
Posting Komentar